06 Jun 2022
Pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP GRATIS !!!
TOMOKEC.SUMEDANGKAB.GO.ID, T o m o - Seluruh pelayanan administrasi
kependudukan di kantor Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang, mulai dari
pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA)
hingga KTP elektronik (E-KTP) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Keputusan menggratiskan
seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan
pemerintah pusat. Jadi, sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus
dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujar Cicin Sondali, Camat Tomo
Kabupaten Sumedang. (initial A)