CAMAT TOMO APRESIASI PROGRAM SILASEMEDI
T o m o
-
Akta kelahiran merupakan bentuk identitas bagi setiap anak yang menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara. Hak atas
identitas merupakan bentuk pengakuan Negara terhadap keberadaan seseorang di
depan hukum. Zaman sekarang ini banyak anak yang tidak memiliki akta kelahiran,
akibatnya banyak anak pula yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan
maupun jaminan sosial. Hak identitas bagi seorang anak dinyatakan tegas dalam Undang-undang
Pasal 5 No. 23 tahun 2002 yang menyebutkan bahwa “setiap anak berhak atas suatu
nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan”. Hak atas anak juga
ditegaskan pada pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) yang menyatakan, ayat (1)
“identitas diri setiap anak harus diberikan sejak lahir”, dan ayat (2)
“identitas sebagaimana maksud ayat (1) dituangkan dalam akta kelahiran”.
Berkaitan
dengan hal tersebut, Rabu (21/09/2022) telah dilaksanakan jemput bola pelayanan
pembuatan Akta Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Sumedang bagi masyarakat Kecamatan Tomo, bertempat di Aula Kantor Kecamatan
Tomo.
Camat
Tomo, Cicin Sondali sangat mengapresiasi Program Silasemedi dalam pelaksanaan pelayanan
jemput bola ini. “Saya atas nama pribadi dan organisasi sangat mengapresiasi
pelaksanaan Silasemedi ini. Harus diakui bahwa masih banyak anak-anak kita yang
belum memiliki akte kelahiran. Hal ini disebabkan sebagian masyarakat banyak
yang mengalami kendala dalam jarak dan waktu untuk mengajukan pembuatan Akta
Kelahiran ini. Dengan adanya program ini, tentu sangat membantu masyarakat.” ujarnya.
Camat
Tomo juga berharap agar pelaksanaan jemput bola ini lebih sering dilaksanakan. Selain
itu, Camat Tomo juga menegaskan bahwa pelayanan ini gratis atau tidak dipungut
biaya sama sekali. “Di medsos Kecamatan
banyak sekali Masyarakat Kecamatan Tomo yang menanyakan berapa tarif pembuatan
dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan Akta Kelahiran. Kami tegaskan sekali
lagi, bahwa pembuatan dokumen-dokumen tersebut gratis, tidak dipungut biaya
sama sekali. Kami berpesan kepada Masyarakat agar selalu tertib dalam
administrasi kependudukan.” pungkasnya. (Asep Komarudin)