Logo
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Profile
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi
  • Layanan Publik
    • Produk Layanan
    • Pengaduan Publik
    • Survey Kepuasan Masyarakat
  • Regulasi
  • Berita
    • Grid Version
  • Galeri
  • PPID

Pengaduan Publik

Beri Penilaian Kepada Kami!

Kritik dan Saran Anda.

Catatan: *Data Pribadi anda terjamin!

  • (0233) 662881

  • Tomo, Sumedang Regency, West Java 45382
  • https://tomokec.sumedangkab.go.id/

Detail Berita Publik!

  • Home
  • Page
  • Detail Berita Publik
Thumb
21 Sep 2022
  • Admin
  • 0

CAMAT TOMO APRESIASI PROGRAM SILASEMEDI

T o m o - Akta kelahiran merupakan bentuk identitas bagi setiap anak yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara. Hak atas identitas merupakan bentuk pengakuan Negara terhadap keberadaan seseorang di depan hukum. Zaman sekarang ini banyak anak yang tidak memiliki akta kelahiran, akibatnya banyak anak pula yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan maupun jaminan sosial. Hak identitas bagi seorang anak dinyatakan tegas dalam Undang-undang Pasal 5 No. 23 tahun 2002 yang menyebutkan bahwa “setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan”. Hak atas anak juga ditegaskan pada pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) yang menyatakan, ayat (1) “identitas diri setiap anak harus diberikan sejak lahir”, dan ayat (2) “identitas sebagaimana maksud ayat (1) dituangkan dalam akta kelahiran”.

Berkaitan dengan hal tersebut, Rabu (21/09/2022) telah dilaksanakan jemput bola pelayanan pembuatan Akta Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang bagi masyarakat Kecamatan Tomo, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tomo.

Camat Tomo, Cicin Sondali sangat mengapresiasi Program Silasemedi dalam pelaksanaan pelayanan jemput bola ini. “Saya atas nama pribadi dan organisasi sangat mengapresiasi pelaksanaan Silasemedi ini. Harus diakui bahwa masih banyak anak-anak kita yang belum memiliki akte kelahiran. Hal ini disebabkan sebagian masyarakat banyak yang mengalami kendala dalam jarak dan waktu untuk mengajukan pembuatan Akta Kelahiran ini. Dengan adanya program ini, tentu sangat membantu masyarakat.” ujarnya.

Camat Tomo juga berharap agar pelaksanaan jemput bola ini lebih sering dilaksanakan. Selain itu, Camat Tomo juga menegaskan bahwa pelayanan ini gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali. “Di medsos Kecamatan banyak sekali Masyarakat Kecamatan Tomo yang menanyakan berapa tarif pembuatan dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan Akta Kelahiran. Kami tegaskan sekali lagi, bahwa pembuatan dokumen-dokumen tersebut gratis, tidak dipungut biaya sama sekali. Kami berpesan kepada Masyarakat agar selalu tertib dalam administrasi kependudukan.” pungkasnya. (Asep Komarudin)


Kembali

Recent Post

  • Thumb
    GERAKAN TERPADU DONGKRAK PENGADUAN MASYARAKAT CEPAT DAN TERUKUR ( GEDONG GINCU )
    22 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tingkat Kecamatan Tomo, Perkuat Tata Kelola Perlindungan Sosial Berbasis Data
    16 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Kecamatan Tomo Gelar Optimalisasi Pendapatan PBB, Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Penerimaan Daerah
    13 Jul 2026 - By Admin

Gallery

  • Play
  • Play
  • Play
  • Play
  • Play
  • Play

Tentang Kami

  • Tomo, Sumedang Regency, West Java 45382

  • Jam Kerja: Senin - Jumat / 8.00 AM - 16.00 PM

  • Email: [email protected]

(0233) 662881

Menu

  • Beranda
  • Profile
  • Berita
  • Regulasi
  • Galeri
  • Instagram
  • Layanan Publik

Berita Terbaru

GERAKAN TERPADU DONGKRAK PENGADUAN MASYARAKAT CEPAT DAN TERUKUR ( GEDONG GINCU )

22 Sep 2026

Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tingkat Kecamatan Tomo, Perkuat Tata Kelola Perlindungan Sosial Berbasis Data

16 Sep 2026

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Sumedang Happines Factory