Plt. Camat Tomo : BPD Miliki Peran Srategis Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
T o m o – Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) adalah lembaga kemasyarakatan di tingkat desa yang bertugas sebagai
wakil dari masyarakat desa dalam mengelola urusan pemerintahan desa. BPD
memiliki peran penting dalam pembangunan desa, pengawasan terhadap kegiatan
pemerintahan desa, dan juga sebagai forum musyawarah untuk mengambil keputusan
yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat desa.
Jumat (01/03/2024) bertempat di Aula Kecamatan Tomo
Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi
anggota BPD terpilih se-Kecamatan Tomo untuk masa bhakti tahun 2024-2030.
Sardjono, selaku Pelaksana Tugas Camat Tomo mengatakan
bahwa BPD memegang peranan strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat
dalam pembangunan dan pemerintahan di tingkat Desa serta menjaga kestabilan dan
kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, Sardjono juga mengatakan bahwa
dengan memperkuat peran dan fungsi BPD, diharapkan pemerintah desa dapat
menjadi lebih responsif, akuntabel dan berdaya saing dalam mewujudkan
pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat desa. “BPD dan Pemerintah Desa
harus selalu melakukan sinergi yang kuat demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan
di tingkat Desa yang responsif, akuntabel dan berdaya saing”pungkasnya.
(Asep Komarudin)